Opini

Kepemimpinan Presiden Jokowi, Diplomasi Bersahabat Namun Tetap Pegang Teguh Prinsip Sebagai Negara Berdaulat

Oleh: Luhut Binsar Pandjaitan
Tidak ada yang lebih membahagiakan ketika menyaksikan hubungan kerja sama antara dua negara yaitu Indonesia dan Singapura, yang sudah lama bersahabat menjadi semakin harmonis. Terlebih lagi hari ini (25/1/2022) menjadi hari yang paling bersejarah bagi bangsa Indonesia karena kita akhirnya mampu menyempurnakan kedaulatan kita lewat penandatanganan tiga perjanjian kerja sama strategis di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan yang diintegrasikan dalam satu paket.

Yang paling berkesan dan membuat saya bangga jadi bagian dari proses perjuangan menyempurnakan kedaulatan bangsa ini adalah, pada akhirnya Indonesia berhasil untuk mengelola navigasi udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna yang sebelumnya dikelola oleh Singapura. Hal ini dibuktikan dengan Penandatanganan persetujuan penyesuaian batas FIR (Flight Information Region) Jakarta – Singapura sesuai hukum internasional. Negosiasi ini realignment FIR seingat saya telah dilakukan sejak 1990an, namun baru bisa diselesaikan secara komprehensif beberapa tahun belakangan ini.

Bukan cuma keberhasilan soal FIR, Indonesia juga berhasil mencapai kesepakatan dalam kerja sama di bidang hukum. Pimpinan negara berhasil meyakinkan Singapura untuk menyepakati perjanjian ekstradisi yang progresif, fleksibel, dan antisipatif terhadap perkembangan bentuk dan modus tindak kejahatan di masa sekarang dan masa depan.

Dengan kesepakatan ini, kedua negara dapat melakukan ekstradisi terhadap 31 jenis pelaku tindak pidana serta pelaku kejahatan lainnya yang telah diatur dalam sistem hukum kedua negara. Selain itu pemberlakukan masa berlaku surut atau retroaktif hingga 18 tahun terhadap tindak kejahatan yang berlangsung sebelum berlakunya perjanjian ini juga telah disepakati bersama.

Secara khusus bagi bangsa ini, pemberlakuan perjanjian ini akan mampu menuntaskan pelaku kejahatan di masa lampau dan siap untuk memfasilitasi implementasi Keputusan Presiden soal Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Belum lagi perjanjian DCA yang merupakan payung bagi kedua negara untuk dialog dan konsultasi kebijakan bilateral secara regular mengenai isu-isu keamanan, pertukaran informasi intelijen, termasuk penanggulangan terorisme, kerja sama iptek bidang pertahanan, peningkatan SDM, pertukaran personil militer secara regular, latihan dan operasi bersama, kerja sama SAR dan bantuan kemanusiaan, pembangunan daerah latihan bersama, dan akses latihan militer di wilayah yang diberikan izin oleh Indonesia.

Tidak ada kata yang pantas selain apresiasi saya atas  keberhasilan tim negosiasi Pemerintah dalam mendorong ketiga perjanjian antar kedua negara ini yang merupakan buah komitmen, konsistensi, dan kerjasama lintas pemangku kepentingan di tingkat Kementerian/Lembaga.

Dan yang paling penting dari ini semua adalah ada peran besar kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Negara Republik Indonesia yang punya gaya diplomasi bersahabat dan luwes namun tetap memegang teguh prinsip sebagai negara berdaulat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker