Pangdam I/BB Ikut Musnahkan Narkoba Senilai Rp 203 Miliar
PRIMETIMES.ID, MEDAN-
Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, menghadiri acara pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba, sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja kering di lapangan Mapoldasu, Selasa (16/11/2021).
Pangdam I/BB bersama Kapoldasu Irjen Pol. Drs. R. Z. Panca Putra S, M.Si yang ikut memusnahkan barang haram tersebut mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan itu senilai Rp. 203 miliar. Dimusnahkan dengan cara dibakar dan direbus di dalam tong khusus milik BNN Sumut.
Di sela kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Pangdam I/BB menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polda beserta jajarannya untuk menegakkan hukum dan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Katakan tidak dengan Narkoba. Mari gelorakan semangat tolak narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa di masa mendatang,” ucap Pangdam.
Turut hadir Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan, Wakajati dan PJU Kodam I/BB.
(S: Pendam I/BB)



