Nusantara

Personil TNI AD Gagalkan 41 TKI Ilegal Berangkat ke Malaysia

PRIMETIMES.ID, JAKARTA- Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menggagalkan PMI/TKI asal Indonesia yang ingin bekerja ke Malaysia melewati jalur non prosedural di Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau, Rabu (15/9/2021).

Dijelaskannya, penggagalan PMI/TKI ilegal asal Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen sejumlah 41 orang.

“Mereka melewati jalur non prosedural dan digagalkan oleh anggota Satgas kami yang sedang melaksanakan patroli jalur tikus di perbatasan. Para PMI/TKI ini kami data serta dilaksanakan tes swab antigen dengan hasil negatif,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk penanganan pada PMI ilegal tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Badau dan imigrasi setempat untuk proses lebih lanjut.

“Dikhawatirkan, para PMI ilegal ini merupakan korban perdagangan orang atau human traficking yang telah ditunggu oleh oknum-oknum penyalur tenaga kerja untuk dipekerjakan secara ilegal pula,” imbuhnya.

Selain didata kesehatannya, para PMI/TKI ilegal tersebut diberikan pemahaman agar tidak keluar masuk antar negara melalui jalur non prosedural.

(S: Dispenad).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker