Gila! Sudah 7 Tahun Ayah Bejat di Tanjungpinang Ini Gauli Anak Tirinya
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang berhasil menangkap Sa (58 thn) seorang warga Kampung Bugis, Tanjungpinang, Sabtu (29/8/2020).
Sa diamankan karena tega menodai anak tirinya, sebut saja Bunga (15 thn) (bukan nama sebenarnya, red). Perbuatan bejat tersangka pelaku sudah berlangsung selama 7 tahun.
“Tersangka pelaku melakukan hal tersebut sejak korban kelas 3 SD,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra kepada awak media di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (1/9).
Ia menjelaskan, setiap melakukan perbuatannya pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti keinginannya.
“Setiap melakukan perbuatannya pelaku sering mengancam akan membunuh korban,” lanjut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, pelaku melakukan perbuatan bejatnya saat istrinya pergi berbelanja ke warung.
Pelaku secara tiba-tiba masuk ke kamar memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri.
Menurutnya, korban saat itu sempat menolak tapi pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menurutinya.
Dia menjelaskan, pada 28 Agustus 2020 korban melarikan diri dari rumah hingga malam tidak pulang. Orang tua pun langsung melakukan pencarian.
“Setelah menemukan korban barulah korban mengaku tidak mau pulang ke rumah karena takut terhadap pelaku,” ujarnya.
Karena tidak terima, istri pelaku langsung melaporkan peristiwa memilukan tersebut kepada polisi.
Ia menjelaskan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan Informasi pelaku berada di kediamannya. Selanjutnya tim langsung menuju ke alamat tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
“Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Sumber: Warta Rakyat)



