Tak Punya Izin Sandar, Personil Koramil 07 Tahan Kapal Pesiar Exum Masuk Tambelan, Danramil: Kita Cegah Virus Corona
PRIMETIMES.ID, BINTAN, Koramil 07/Tambelan menahan Kapal Pesiar Exum yang akan berlabuh di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kamis (12/3/2020).
Menurut Danramil 07/Tambelan, Kapten Inf Tomson Raja Gukguk, kapal pesiar tersebut tidak memiliki izin bersandar di Tambelan.
“Sehingga diambil tindakan untuk tidak mengizinkan berlabuh,” ujarnya.
Lanjut Danramil, saat ini pemerintah dan aparat sedang gencar-gencarnya mengantisipasi masuknya virus corona ke wilayah Kabupaten Bintan.
“Mereka tidak ada izin bersandar. Kita juga kan mencegah masuknya virus corona ke Tambelan,” katanya.
Sebelum Kapal Exum yang merupakan Kapal Pesiar Asing masuk ke wilayah Tambelan, kata Danramil, ia telah berkoordinasi dengan pihak syahbandar.
“Sebelumnya kita sudah kordinasi dengan syahbandar bahwa ada kapal pesiar yang penumpangnya WNA ingin bersandar, setelah kita kordinasi tidak ada izin, karena itu kita cegah,” tegasnya.
Terpantau di lokasi, sebanyak 10 orang Warga Negara Asing (WNA) kembali didata. WNA tersebut berasal dari negara Perancis, Kroasia, Rusia, Philipina, China, dan Jepang.
(PENDIM0315)



