Pendidikan

Disdik Kepri Larang Siswa Rayakan Valentine Day

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Perayaan Valentine Day Bagi Seluruh Siswa SMA, SMK, SLB, MA di Kepri.

Dalam Surat Edaran yang bernomor: B/421/105/DISDIK/2020 tertanggal 13 Pebruari 2020 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SLTA Kepri itu dijelaskan tujuan dari larangan tersebut dikeluarkan.

“Untuk mengantisipasi perayaan Valentine Day setiap tahun yang bertepatan pada tanggal 14 Pebruari dimana perayaannya dilakukan oleh kalangan remaja usia sekolah. Guna menjaga peserta didik agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya kita, bersama ini Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau melarang sekolah atau siswa yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau merayakan Valentine Day baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” bunyi petikan surat edaran tersebut.

Para guru dan orang tua juga diminta untuk dapat memantau dan mengawasi anak-anaknya terkait momen Valentine Day tersebut.

“Mengingat pentingnya hal tersebut di atas, diminta kepada saudara dapat menindaklanjuti surat edaran ini dengan mengimbau kepada guru dan orang tua untuk melakukan pemantauan/pengawasan kegiatan putra-putrinya terkait Valentine Day,” lanjutan bunyi petikan surat edaran itu.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker