Hukrim

Pelaku Pencabulan Bawah Umur Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur

Tersangka pelaku pencabulan sesama jenis di bawah umur, Mr. Bejat (Bukan nama sebenarnya, red) ditangkap aparat Polsek TPI Timur. (Photo: Appara Alam)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Seorang pria, sebut saja Mr. Bejat (bukan nama sebenarnya, red) ditangkap aparat Polsek Tanjungpinang Timur karena diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di KM 12, Tanjungpinang, Minggu, (22/09/2019) malam.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya memimpin langsung penangkapan pria tersebut.

“Kita baru saja mengamankan tersangka pelaku pencabulan sesama jenis dan kita bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.

Sementara itu, kakak korban mengatakan bahwa perkenalan tersangka pelaku dengan korban bermula lewat media sosial Facebook.

“Adik saya mengaku kenal dari FB, dan dicabuli oleh pelaku satu kali,” ujarnya.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker