Hukrim
Pelaku Pencabulan Bawah Umur Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Seorang pria, sebut saja Mr. Bejat (bukan nama sebenarnya, red) ditangkap aparat Polsek Tanjungpinang Timur karena diduga telah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur di KM 12, Tanjungpinang, Minggu, (22/09/2019) malam.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Indra Jaya memimpin langsung penangkapan pria tersebut.
“Kita baru saja mengamankan tersangka pelaku pencabulan sesama jenis dan kita bawa ke Mapolsek Tanjungpinang Timur,” ujarnya.
Sementara itu, kakak korban mengatakan bahwa perkenalan tersangka pelaku dengan korban bermula lewat media sosial Facebook.
“Adik saya mengaku kenal dari FB, dan dicabuli oleh pelaku satu kali,” ujarnya.
(BUNG MANURUNG)



