Hukrim

Kuasa Hukum Nurdin: Isdianto Juga Harus Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Nurdin Basirun, Andi Nasrun saat diwawancara awak media di PN Tanjungpinang. (Photo: Bung Manurung)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Kuasa hukum Bang Den (Panggilan akrab Nurdin Basirun, red) Andi Nasrun meminta dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa juga Isdianto terkait kasus yang menimpa Nurdin.

“KPK juga harus memeriksa Isdianto yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur. Itu tidak kerja sendirian (Nurdin, red). Baik Wakil, Sekda dan perangkat lainnya kan juga bekerja,” ujarnya saat berada di Pengadilan Negeri, Tanjungpinang, Jumat, (20/09/2019).

Terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap OPD yang ada di Kepri, Andi mengaku sangat mendukung langkah tersebut.

“Itu untuk mencari bukti-bukti yang menguatkan. Ya jangan ada yang menghalangi. Saya kira Nurdin bukan bekerja sendiri. KPK harus mengusut tuntas mata rantainya,” tegasnya.

Dalam upaya mencari bukti-bukti tersebut, lanjutnya, KPK berhak memeriksa siapa saja.

“Itu kewenangan KPK,” pungkasnya.

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker