Hukrim
KPK Geledah Kantor Dinas PU Kepri
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Selasa, (17/09/2019.
“Ada sekitar tujuh anggota KPK yang datang dan memeriksa ruangan Bidang Bina Marga,” ujar salah seorang anggota Satpol PP yang bertugas.
Informasi yang dihimpun oleh media ini, sebelumnya KPK telah memeriksa ruangan Sekretariat Dinas PU Kepri sebelum memeriksa ruang Bina Marga.
Tampak beberapa anggota polisi berjaga-jaga di depan ruangan Bidang Bina Marga tersebut.
Belum diketahui pemeriksaan ini ada kaitan dengan pengembangan kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun atau tidak.
(BUNG MANURUNG)



