Nasional

Indonesia Berkabung, Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari

PRIMETIMES.ID, JAKARTA,
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menetapkan hari berkabung nasional atas meninggalnya B.J Habibie.

Seluruh masyarakat, kantor, lembaga negara dan instansi lainnya diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanda berkabung nasional.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (11/09/2019).

Hari berkabung nasional ini ditetapkan selama tiga hari hingga 14 September 2019.

“Kita tetapkan berkabung nasional 3 hari. Jadi kita kibarkan bendera setengah tiang hingga 14 September,” katanya.

Presiden ketiga Republik Indonesia, B.J Habibie meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, sore tadi. Bangsa Indonesia kehilangan Putra Terbaiknya.

“Selamat Jalan, Pak Habibie”

(BUNG MANURUNG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker