Dunia

Penyelundupan Ratusan Burung Dari Malaysia Digagalkan Tim F1QR Lanal Batam

PRIMETIMES.ID, BATAM,
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan satwa (burung) jenis kacer sebanyak 500 ekor, yang diselundupkan dari Malaysia ke Pulau Kasam, Telaga Punggur, Batam pada Minggu (28/07/2019)

Selain satwa (burung), diamankan juga satu unit speed boat tanpa nama bermesin 40 PK merk Yamaha di mana speed boat tersebut saat pengejaran, pelaku mengkandaskan speed boat tersebut ke daratan pantai.

Pada saat Tim F1QR mendekati sasaran, tersangka melarikan diri ke arah pohon-pohon bakau. Posisi penangkapan pada koordinat 1⁰ 01’ 45” U – 104⁰ 08’ 04” T.

Selanjutnya Tim mengamankan barang bukti dan dibawa ke Lanal Batam untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam press conference di hadapan awak media, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Alan Dahlan S.H. M.si., mengatakan Tim F1QR Lanal Batam, berhasil menggagalkan penyeludupan Burung dari Malaysia ke Batam menggunakan Speed boat.

“Dari penangkapan terhadap Speed boat mesin 40 PK x 1 buah merk Yamaha tersebut diperoleh barang bukti nurung sebanyak ± 500 ekor,” ujarnya.

Kolonel Laut (P) Alan Dahlan menambahkan keberhasilan ini bukan pertama kalinya yang dilaksanakan oleh tim F1QR Lanal Batam.

“Ini semua berkat informasi di lapangan yang diperoleh maka selanjutnya Tim F1QR bergerak menuju sasaran dan melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor. Operasi penangkapan penyelundupan satwa (burung) dimulai pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019,” lanjutnya.

Lebih jauh dikatakan bahwa dari hasil pengumpulan data didapat keterangan bahwa akan ada kegiatan penyelundupan satwa (Burung) dari Malaysia ke Batam melalui Nongsa dan Barelang yang diindikasikan membawa narkoba.

“Berdasarkan Informasi tersebut Tim F1QR bergerak menuju karang Galang untuk melaksanakan penyekatan di jalur yang akan dilewati oleh para pelaku,” ujarnya.

Pada Pukul 04.30 WIB, Tim F1QR Lanal Batam melihat secara visual dari arah Telaga Punggur ke Barelang speed boat viber dengan kecepatan tinggi ± 25 knot.

“Selanjutnya Tim melaksanakan Jarkaplid. Setelah ditangkap, selanjutnya barang bukti berupa burung jenis kacer sebanyak kurang lebih 500 ekor akan diserahkan ke Badan Karantina Batam untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

(DISPEN LANTAMAL IV)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker