Tim F1QR Koarmada I Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg
PRIMETIMES.ID, KARIMUN,
Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Unit F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 21 Kg di Perairan Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Sabtu (13/07/2019).
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lantamal (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media yang berlangsung di Lobby Markas Komando (Mako) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal),Tanjung Balai Karimun Senin (15/07/2019).
Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan modus operandinya adalah barang sabu-sabu dikemas dalam kemasan teh Cina berjumlah 21 bungkus yang disimpan sangat rapi di depan palka kapal yang dipress dalam bungkus, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan petugas, ditambah lagi pelaku berpura-pura sedang memancing ikan ketika petugas mendekat ke kapal tersebut.
“Kepada petugas pelaku mengaku sudah kali ke tiga memasukkan barang haram tersebut dari Malaysia ke Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Setiap pengirimin mendapat upah sebesar Rp. 200.000,-” ujar Danlantamal.
Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini berkat informasi intelijen di lapangan yang diperoleh dan bekerja sama dengan staf operasi, sehingga kapal dengan mesin tempel 40 PK yang membawa sabu-sabu tersebut dapat ditangkap pada titik koordinat 1 ̊ 8’ 761” U – 103 ̊ 26’ 295” T.
“Selanjutnya Tim F1QR Unit Lanal Tanjung Balai Karimun berkoordinasi ke Lantamal IV untuk tindakan selanjutnya. Akhirnya pelaku 1 orang berikut barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21 kg dibawa ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri,” ujar Danlantamal IV.
Hadir pada acara tersebut Asintel Danlantamal IV Kol. Laut (P) Ari Aryono, S.E, Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, S.E., M.Tr Hanla, Dandim 0317/TBK Letkol Arm Rizal Analdie, M.Tr Han, Kapolres Karimun diwakili Wakapolres Kompol Jhon Heri Rakuta Sitepu, Pengadilan Negeri Humas Yudi Rosadinata, S.H, Kejaksaan Negeri Staf Pidum Randi, S.H, Kasi P2 KPPBC TMP B Karimun Martin, BNNK Karimun Kompol Ahmad Soleh.
(Dispen Lantamal IV)



