Hukrim

Kondisi Mabuk, Pengemudi Ini Tabrak Ruko di Plantar II

Mobil Xenia tabrak ruko kosong di Plantar II (F-Ist)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang, Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Pasar Ikan Plantar 2 Tanjungpinang, Sabtu (22/6/2019). Satu unit mobil Xenia dengan Nopol BP 1358 TA tabrak salah satu ruko pedagang.

Pantauan di lapangan mobil tersebut tampak ringsek di bagian depan. Hingga kini mobil tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya.

Kanit Laka Polres Tanjungpinang, Ipda Ridwan menerangkan, kronologi kejadian hingga kini belum terungkap. Sebab usai kecelakaan, sang pengemudi diduga langsung meninggalkan mobil tersebut. 

Diduga saat di TKP, tepatnya di simpang tiga, pengendara mobil lepas kendali sehingga melaju lurus dan menabrak ruko kosong dan masuk kedalam ruko tersebut. 

“Diduga pengendara dalam keadaan mabuk,” kata Ridwan.

Kendati demikian, anggota kepolisian masih melakukan pencarian terkait siapa pemilik mobil itu, begitu juga pemilik ruko belum diketahui. Tetapi dari keterangan sementara pemilik ruko orang Jakarta.

Saat ini mobil sudah diamankan ke Mapolres Tanjungpinang. “Mobil itu sudah diamankan oleh anggota, kerusakan parah pada bagian depan mobil,” ucapnya.

Kerugian materil atas kecelakaan tunggal menabrak ruko kosong diperkirakan mencapai lima belas juta rupiah.

penulis : Blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker