Seputar Kepri

Diperiksa Senin, Bobby Jayanto Ikut Proses Hukum

Bobby Jayanto (Foto : Beto)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang- -Tokoh Tionghoa Tanjungpinang, Bobby Jayanto diagendakan akan diperiksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang pada Senin (24/6).

Bobby dipanggil untuk diminta keterangannya terkait pidatonya, yang dilaporkan diduga rasis, dengan menyebutkan ‘Kulit Hitam’ Sabtu (8/6/2019) malam di Pelantar II, Tanjungpinang.

Kasus dugaan rasis di pidato caleg terpilih DPRD Kepri, Bobby, bergulir ke ranah hukum setelah dilaporkan sejumlah pihak ke polisi.

“Pemeriksaan diagenda pukul 10.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendry Alie, Sabtu (22/6).

Dia mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah memeriksa delapan saksi, yakni empat pelapor dan empat panitia sembahyang laut di Pelantar II.

Menurutnya, saksi lain akan diperiksa yakni ahli penerjemah bahasa Mandarin dan saksi ahli kosa kata bahasa.

Informasi yang diperoleh media ini, bahasa yang digunakan Bobby malam itu bukan bahasa Mandarin melainkan, bahasa Tionghoa daerah.

Bobby sendiri sudah membantah tudingan rasis. Menurutnya telah terjadi kesalahpahaman. 

Terkait pemanggilan dirinya untuk diperiksa pada Senin mendatang, Bobby Jayanto mengatakan sudah menerima surat panggilan tim penyidik.

“Iya saya sudah terima surat pemanggilannya. Tadi malam suratnya saya sudah terima,” ujarnya menjawab media ini, Sabtu (22/6).

“Iya, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum ya saya akan hadiri. Kita ikuti saja proses hukum yang berlaku, semua kan ada jalurnya,” sambung Bobby.

penulis : blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker