Dunia

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Persma Kreatif Bersama AJI Tanjungpinang Gelar Aksi Damai

Pers Mahasiswa Kreatif UMRAH saat menggelar aksi damai dilapangan Pamedan Ahmad Yani (F-Ist)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,- Bertepatan pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2019, Pers Mahasiswa Kreatif Universitas Maritim Raja Ali Haji  (UMRAH) bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang menggelar aksi damai di Bundaran Lapangan Pamedan A Yani, Kota Tanjungpinang, Jumat (3/5/2019). 

Dalam aksi yang diikuti pengurus Persma Kreatif dan anggota AJI Kota Tanjungpinang itu AJI Kota Tanjungpinang menuntut Polda Kepri untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Tanjungpinang empat tahun silam. 

Ketua AJI Kota Tanjungpinang Jailani mengatakan, melalui aksi damai tersebut Polda Kepri diharapkan dapat menuntaskan kasus kekerasan jurnalis yang sudah cukup lama mengendap.

“Kita masih menunggu. Kalau tidak ada kepastian hukumnya kita akan tetap kawal hingga ke tingkat nasional melalui AJI Indonesia, sehingga ada kepastian hukum yang kita harapkan,” katanya. 

Selain menuntut penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Tanjungpinang, dalam aksi damai itu Jailani juga mengajak seluruh insan pers di Kepulauan Riau (Kepri) untuk bersama-sama merawat kebebasan pers dan berekspresi.

“Kita sebagai jurnalis wajib untuk mengkampanyekan kebebasan pers. Apalagi kekerasan terhadap jurnalis setiap tahun terus meningkat. Hal ini tentu wajib menjadi perhatian bersama,” sebutnya. 

Koordinator Bidang Advokasi AJI Kota Tanjungpinang Charles Sitompul menambahkan, AJI Kota Tanjungpinang akan terus mendesak pihak Polda Kepri untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kota Tanjungpinang.

Alasannya kata dia, sejak kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kepri, namun anehnya kata dia pelakunya tersebut masih tetap bebas berkeliaran. 

“Untuk itu AJI Kota Tanjungpinang akan terus mengawal kasus ini dengan mengirimkan surat ke Polri, Kompolnas, dan Polda Kepri untuk menuntaskan kasus tersebut,” tukasnya. 

Senada dengan hal itu Ketua Persma Kreatif, Ilham mengharapkan melalui peringatan kebebasan pers sedunia tidak ada lagi intervensi dan kekerasan yang dihadapkan kepada jurnalis, baik itu pers mahasiswa hingga pegiat sosial.

Usai menggelar aksi damai, AJI Kota Tanjungpinang bersama bergerak menuju ke Polres Kota Tanjungpinang untuk menyerahkan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis di PN Kota Tanjungpinang. Rombongan pun diterima langsung oleh Kapolres Kota Tanjungpinang AKBP Ucok L Silalahi. 

Blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker