Diduga Usai Wik Wik, Pria Ini Terciduk di Kamar Hotel

TANJUNGPINANG,- – Sepasang pria dan wanita terciduk di sebuah kamar Hotel Kita di Jalan DI Panjaitan oleh Polres Tanjungpinang saat menggelar razia gabungan, Senin (8/4/2019) malam.
Pengungkapan tersebut bermula saat Polisi memeriksa kamar 109 yang dihuni salah seorang wanita, lalu seketika kemudian dengan langkah cepat dari kamar 203 keluar seorang wanita.
Kemudian polisi pun memeriksa kamar tersebut, saat diperiksa didapati seorang pria dengan terburu-buru menggunakan pakaian dengan sperma dan kondom yang baru dipakai berceceran di lantai.
“Iya pak, tadi saya mau shortime, saya baru satu jam di Hotel ini,” sebutnya saat ditanyai.
Sementara wanita tersebut merupakan asal Bandung yang beberapa waktu lalu tiba di Tanjungpinang.
Menurut Kasatreskrim Polres Tanjungpinang usai memimpin operasi razia gabungan menyebutkan razia tersebut dilakukan pihaknya guna menekan angka kriminalitas di Tanjungpinang.
“Malam ini dua tempat kita lakukan penyisiran hal itu untuk meminimalisir niat para pelaku kejahatan,” ujarnya usai menyidak dua hotel.
Hal ini akan terus kita lakukan setiap malamnya sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sambungnya.
(Red)



