Hukrim

“Counter Attack” Caleg PSI Ranat Mulia Pardede

Penasehat Hukum Ranat Mulia Pardede Caleg PSI, Heryanto, SH akan tempuh upaya hukum terhadap oknum-oknum di balik kasus klien nya. (Photo: GIBS)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Penasehat Hukum (PH) Ranat Mulia Pardede calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Haryanto, SH mengatakan akan menempuh upaya hukum terhadap oknum yang bertanggungjawab dalam kasus yang dihadapi klien nya.

“Oknum-oknum yang bertanggungjawab di belakang semua ini, jangan Anda anggap ini iseng-iseng berhadiah. Kami akan tegakkan keadilan. Kami akan kejar mereka. Kami akan tempuh upaya hukum,” katanya sesaat setelah sidang pembacaan vonis atas klien nya usai di Pengadilan Negeri, Tanjungpinang, Jumat malam, (08/03/2019).

Pihaknya akan melaporkan Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, “MZ” dan “M” ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Sudah kami masukkan ke DKPP. Kita juga akan tempuh jalur hukum terhadap saksi ahli dari KPU Tanjungpinang yang dihadirkan di persidangan,” tegasnya.

“Kami akan kejar keadilan terhadap saksi ahli itu,” tutupnya tanpa menjelaskan upaya hukum apa yang akan dilakukan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Tanjungpinang memvonis bebas dan tidak bersalah terhadap Caleg PSI, Ranat Mulia Pardede atas kasus tindak pidana pemilu kampanye di kampus STIE Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

(GIBS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker