Hukrim

Tersangka R Dan AD Rencanakan Pembunuhan Arnold

Kasat Reskrim, AKP Effendri Ali saat menjelaskan kronologi pembunuhan Arnold. (Photo: GIBS)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan bahwa pembunuhan terhadap Arnold Tambunan sudah direncanakan sebelumnya oleh kedua tersangka.

Rencana menghabisi nyawa Arnold sudah diatur pada 17 Agustus 2018 malam atau sehari sebelum Arnold diketahui hilang.

“Sesuai hasil penyelidikan, ini adalah pembunuhan berencana. R bersama AD sudah merencanakan pembunuhan itu,” kata Efendri Ali menjawab pertanyaan para kuli tinta saat penyerahan kerangka jenazah Arnold di kamar jenazah RSUP, Tanjungpinang, (20/02/2019).

“Rencana membunuh Arnold karena kekesalan tersangka terhadap korban yang selalu menagih utangnya. R sakit hati ditagih utang. Tersangka mengaku bahwa korban sering menagih utangnya pagi-pagi,” kata Ali.

Kedua tersangka pun menghabisi nyawa Arnold dengan cara memukulinya dengan batang besi secara bertubi-tubi hingga Arnold tidak bergerak lagi dan memasukkannya ke dalam septic tank.

Kini tersangka AD sudah ditahan oleh Polres Tanjungpinang. Tersangka AD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan tersangka R sudah meninggal ditabrak bus Agustus silam.

(GIBS)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker