Berita

Bawaslu Kepri Buka Pendaftaran Untuk 5.457 Orang PTPS di Kepri

Ketua Bawaslu Kepri, M. Sjahri Papene. (Photo: Ist)

PRIMETIMES, Tanjungpinang,- -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri mengumumkan pembukaan lowongan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap kabupaten dan kota se-Kepulauan Riau.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kepri, Muhammad Syahri Papene, Sabtu (2/2/2019). Menghadapi Pemilu 2019 saat ini kita butuh sebanyak 5.457 orang untuk jadi pengawas di tempat pemungutan suara nantinya.

“Bagi yang mau mendaftar dipersilahkan untuk semua kalangan masyarakat, pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 4 esok, untuk lokasi tempat pengawasan nanti akan diseuaikan oleh Bawaslu. Nanti pada saat pemungutan suara, ada seorang PTPS di TPS,” ujarnya.

Adapun syarat untuk menjadi PTPS antara lain berusia minimal 25 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat dan memiliki integritas.

Ia pun mengingatkan kepada seluruh tim perekrut untuk berhati-hati dalam proses rekrutmen.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker