Seputar Kepri

GMKI Gandeng KPK Gelar KSL Cegah Korupsi di Tanjungpinang

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tanjungpinang menggelar Konferensi Studi Lokal (KSL) di Aula Kampus STISIPOL Raja Haji, Jumat, 06/03/2020.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Konferensi Cabang (Konfercab) VII GMKI Cabang Tanjungpinang mengangkat tema “Penggerak Anti Korupsi”.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membuka pandangan para pemuda dalam menyikapi, dan mencegah maraknya tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat daerah,” ujar Ketua Panitia, Barry Manalu.

Sebelumnya, menurut panitia, pihaknya dan BPC sudah melayangkan surat audiensi ke Walikota, agar bisa bersinergi cegah korupsi sejak dini melalui pemuda dan mahasiswa.

Selain GMKI, KSL tersebut juga dihadiri ratusan mahasiswa dari mahasiswa/i STISIPOL, perwakilan Organisasi Internal kampus di Tanjungpinang-Bintan, GMNI, HMI, serta Organisasi Kedaerahan.

Kegiatan ini dimoderatori Ketua Cabang, Rediston Sirait, dan dihadiri sejumlah narasumber. Mereka di antaranya pihak KPK RI, Rektor STISIPOL Raja Haji, dan DPP GAMKI.

“Sejak dibentuk, KPK justru tidak berhasil menyelesaikan persoalan korupsi. Korupsi malah semakin menjamur. Idealnya nama KPK diganti saja dengan Komisi Pencegahan Korupsi, sehingga KPK tidak lagi menangkap orang yang sengaja berbuat pidana yang lain,” ujar Endri Sanopaka selaku Rektor Stisipol Raja Aji dalam acara tersebut.

Senada dengan rektor, Benny selaku Koordinator Program Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI, membenarkan nama itu sudah terganti sejak dikeluarkannya UU KPK nomor 19 tahun 2019 yang menurutnya sangat melemahkan KPK.

“Buktinya ini sudah tiga bulan tidak ada lagi penangkapan. Kita tidak bisa berbuat apa-apa lagi sekarang,” terangnya di hadapan para peserta konferensi.

Sementara itu, Alan C. Singkali mewakili DPP GAMKI mengajak mahasiswa dan pemuda agar berani mengakses dan menganalisa laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Daerah.

“Karena itu merupakan informasi publik yang dijamin UU nomor 12 Tahun 2012 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Setelah KSL, GMKI Cabang Tanjungpinang akan menggelar konfercab pada Sabtu, 07 Maret 2020.

Kegiatan Konfercab akan berlangsung di Spring Garden Hotel. Nantinya, dalam Konfercab akan merumuskan persoalan yang terjadi di Tanjungpinang, dan memilih Ketua Cabang, serta Sekretaris Cabang.

(Sumber: Rilis GMKI TANJUNGPINANG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker