Babinsa Toapaya Utara Sosialisasikan Perbup Bintan No. 66 Tentang Wajar Pada Malam Hari
PRIMETIMES.ID, BINTAN,
Babinsa Toapaya Utara, Serda M. Bakkara mengadakan sosialisasi Perbup Bintan No. 66 Tahun 2014 Tentang Jam Wajib Belajar Pada Malam Hari Terhadap Anak Se- Kabupaten Bintan di SDN 003 Toapaya Utara, Bintan, Sabtu, (15/02/2020) sekira pukul 08.00 WIB.
Acara sosialisasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SDN 003 Toapaya Utara, Hj. Nanik Setiwati sekaligus memberikan kata sambutan di hadapan para guru dan orang tua yang hadir.
“Dalam sosialisasi itu yang dibahas adalah masalah pendidikan terhadap anak,” ujar Babinsa Toapaya Utara.
Babinsa juga mengimbau agar para orang tua siswa meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Pukul 19.00 WIB sampai 22.00 WIB jangan ada lagi anak yang keluyuran,” ujarnya.
Menyangkut keamanan dan keselamatan para siswa, Babinsa mengajak para orang tua agar menjaga anak-anak mereka agar jangan sampai mengikuti hal-hal yang berpotensi melawan hukum dan membahayakan diri sendiri.
“Seperti balapan liar dan mabuk-mabukan. Itu lagi tren di kalangan remaja. Jangan sampai anak-anak kita ikut-ikutan seperti itu,” katanya.
Dalam waktu dekat, lanjut Babinsa Toapaya Utara, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan berpatroli bersama untuk mengawasi dan menjaga keamanan di wilayah binaan mereka.
(BUNG MANURUNG)



