Seputar Kepri

Kasrem 033/WP Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Korem

PRIMETIMES.ID, TANJUNG PINANG,
Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke memuka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Prajurit Korem 033/WP dan Persit KCK Rem 033 PD I Bukit Barisan di GSG Makorem, Senin, (27/1/2020).

Dalam kegiatan tersebut, sebagai narasumber Mayor CHK H.P. Butar-Butar., SH.M.H., Kasiundang Kumdam I/BB memberi Pencerahan tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Hampir 100% prajurit TNI dan Persit saat sekarang ini sudah mempunyai media sosial (Medsos), oleh karena itu bijaklah dalam menggunakan Medsos jangan sampai terjerat UU ITE,” katanya.

Kasiundang juga memberikan beberapa contoh yang diambil dari pemberitaan di media beberapa orang publik figur yang terjerat UU ITE karena konten pornografi dan ujaran kebencian.

Di akhir acara Mayor CHK H.P. Butar-Butar.SH.M.H., juga menyampaikan bahwa kedatangan tim Hukum Kodam I/BB adalah untuk memberikan penyuluhan hukum di Korem 033/WP dan jajaran agar para prajurit sadar dan taat hukum sehingga ke depan tidak terjadi pelanggaran baik disiplin maupun pidana.

“Di samping itu, penegakan hukum dimulai dari penyuluhan hukum yang bertujuan mencegah dan meminimalisasi terjadinya pelanggaran hukum,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung di GSG Makorem 033/WP di KM 14 Jln Sei Timun Tanjungpinang ini juga dihadiri Kasrem 033/WP, para Kasi Korem, Dandim 0315/Bintan, Kabalak, seluruh anggota serta Pengurus Persit KCK Rem 033 PD I Bukit Barisan.

(Sumber: Penrem)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker