Cabut IMB Gereja GBI, GMKI Nilai Pemko Tanjungpinang Terkesan Diskriminatif dan Tidak Toleran

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Menyikapi dikeluarkannya keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungpinang tentang pencabutan IMB rumah ibadah (gereja, red) GBI My Home di De Green City, Dompak, Ketua Cabang GMKI Tanjungpinang, Rediston Sirait meresponnya dengan menghimbau masyarakat tetap jaga kondusifitas dan saling mengasihi tanpa mengait-ngaitkannya dengan persoalan agama.
“Berdasarkan surat keputusan tersebut, IMB gereja yang dicabut itu adalah GBI My Home D’Green City. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan pasti pencabutan IMB itu, yang ada segala aktifitas pembangunan gereja harus dihentikan sementara,” ujar Rediston, Sabtu, (28/12/2019).
Menurut Rediston, GMKI sangat mendukung pemko bilamana hal itu dilakukan demi penertiban administrasi dan agar tidak terjadi konflik ke depannya dengan lingkungan masyarakat yang ada.
“Tapi, saya rasa bukan itu sebabnya. Pasalnya, izin itu sudah sempat dikeluarkan Pemko sendiri,” katanya.
“Berkaitan dengan itu juga dan demi ketentraman serta ketertiban, kami minta Pemko Tanjungpinang segera perlihatkan data seluruh rumah ibadah yang ada di Tanjungpinang. Agar masyarakat tetap kondusif dan menepis perdebatan yang ada, yang terkesan diskriminatif dan tidak toleran terkait pencabutan IMB tersebut,” ujar Rediston.
Rediston menilai, dalam kasus ini ada ketidakselerasan pemerintah pusat dan daerah.
“Sebagaimana pidato Presiden pada acara natal nasional di Bogor, 27 Desember lalu. Beliau sampaikan negara menjamin kebebasan beragama. Sangat inkonsisten dengan apa yang ada di daerah. Patut dipertanyakan komitmen Presiden dalam mengamalkan Pancasila yang katanya sudah final itu,” lanjutnya.
Tugas Pemkot, kata Rediston, adalah melakukan pelayanan publik. Jadi, mari segera lakukan dialog dengan semua pihak terkait dan mencari solusi terbaiknya.
(Sumber: RILIS GMKI TANJUNGPINANG)



