Seputar Kepri

Teror Buaya 4,5 Meter Masih Hantui Warga Kampung Bangun Sari, Kelurahan Batu IX, BPBD: Kita Tidak Bisa Berbuat Jika Belum Ada Surat Resmi

Gambar ilustrasi buaya di pinggir sungai. (Photo: Ist-Net)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Kordinator Lapangan (Korlap) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Zulfikar, menyatakan pihaknya belum bisa berbuat selama RT/RW Kampung Bangun Sari dan pihak Kelurahan Batu IX belum menyurati BPBD secara resmi terkait teror buaya berukuran 4,5 meter yang sudah memakan seekor kambing warga.

Zulfikar mengaku, jika BPBD sendiri saat ini kekurangan alat dan skil untuk melakukan penangkapan buaya berukuran 4,5 meter yang saat ini masih berkeliaran di anak sungai Thoca tersebut. Di samping itu pula kasus teror buaya ini masih belum memakan korban jiwa.

“Belum ada laporan ke kami baik itu lisan maupun tulisan. Tapi kami BPBD baru bisa bergerak jika sudah ada laporan tertulis resmi dari RT/RW atau Kelurahan,” ujar Zulfikar, Kamis (19/12) di kantornya.

Zulfikar pada kesempatan itu memperjelas jika pekerjaan BPBD bukan menjurus ke pencarian, melainkan hanya sebatas pertolongan saat ada kejadian.

“Memang sudah ada kasus, tapi belum ada korban jiwa,” tambah Zulfikar.

Zulfikar menyebutkan, harus ada kerjasama antara instansi terkait yang memiliki alat dan skil mumpuni untuk menangkap kelima ekor buaya dengan ukuran jumbo tersebut.

“Setidaknya harus ada tali yang kuat dan senjata untuk berjaga-jaga saat keadaan genting,” katanya.

Zulfikar menghimbau warga yang berada di Kampung Bangun Sari khususnya yang tinggal di bantaran anak sungai Thoca untuk tidak membuang sampah dan kotoran yang memancing kedatangan buaya tersebut.

“Kita menghimbau kepada para peternak ayam atau kambing kalau bisa jangan membuang kotoran kambing maupun ayam dan sisa-sisa daging bekas di bantaran sungai itu. Mereka merasa terpancing dengan hal-hal semacam itu,” pungkasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, masyarakat di Kampung Bangun Sari merasa resah dengan kemunculan 5 ekor buaya yang berukuran panjang 4,5 meter yang sering berkeliaran di area sungai dan jalan-jalan dan bahkan sudah memakan ternak warga.

(Sumber: Angga KTKPR)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker