Kasus Penyelundupan Harley Davidson, Menkeu Dan Erick Thohir Konferensi Pers
PRIMETIMES.ID, JAKARTA,
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar konferensi pers bersama terkait penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda Brompton via Airbus A330-900 Neo di lobby Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/12).
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu, 17 November 2019.
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
“Tapi pada lambung pesawat yakni bagasi penumpang ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 box yang keseluruhannya memiliki claim tag bagasi penumpang,” ujar Menkeu.
Keseluruhan bagasi diperiksa pemilik koper tidak menyerahkan custom declaration dan keterangan lisan.
“Jadi waktu diperiksa mereka tidak serahkan kartu Bea Cukai dan tidak menyampaikan keterangan ada barang-barang ini,” jelas Menkeu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada 18 kotak 15 koli barang atas nama SAW yang berisi motor Harley Davidson dalam kondisi terurai.
Kemudian tiga kotak dengan claim tag LS berisi dua sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris tersebut. Dengan demikian total potensi kerugian negara adalah Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar.
(Sumber: Humas Kemenkeu)



