Seputar Kepri
Trending

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Polda Kepri Berganti

PRIMETIMES.ID, BATAM- Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Mutasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi, pembinaan karier, serta upaya meningkatkan kinerja dan profesionalisme personel Polri.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tanggal 2 November 2026 tentang Pemberitahuan Mutasi di Lingkungan Polri, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri) Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H.

Adapun sejumlah pejabat di lingkungan Polda Kepri yang melaksanakan alih tugas jabatan sebagai berikut:

1. Karo Rena Polda Kepri, Kombes Pol. Marcelino Sampouw, S.H., S.I.K., M.T., dimutasikan sebagai Pamen Lemdiklat Polri dalam penugasan pada Lemhannas, dan digantikan oleh Kombes Pol. Welly Abdillah, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Karo Rena Polda Maluku Utara.

2. Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol. Ferikson Tampubolon, S.I.K., M.H., diangkat sebagai Kasubdit Kerawanan Sendi Kehidupan Bernegara Ditpolitik Baintelkam Polri, dan digantikan oleh AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri.

3. Kapolres Natuna Polda Kepri, AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, diangkat sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Timur, dan digantikan oleh AKBP Andyka Aer, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi dan alih tugas jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel guna mendorong regenerasi kepemimpinan, meningkatkan profesionalisme, efektivitas organisasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) terhadap pejabat yang alih tugas jabatan dan mutasi akan dilaksanakan dalam waktu 14 hari terhitung sejak Surat Telegram diterbitkan,” terang Kabid Humas Polda Kepri.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker