KPK Sita Dua Binder File Dari Disdik Kepri
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Dalam penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua binder file merk Gobi dari ruangan Kadisdik Kepri dan ruangan Kasubbag Keuangan, Selasa, (17/09/2019).
Dalam pantauan media ini, kedua binder file tersebut dimasukkan ke dalam 2 koper berukuran besar dan sedang.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Dr. Muhammad Dali, MM membenarkan hal tersebut.
“Ya, tadi KPK membawa dua file binder merk Gobi yang berisi laporan keuangan bulanan tahun 2018 dan 2019,” ujarnya kepada awak media sesaat setelah anggota KPK meninggalkan ruangannya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus gratifikasi Nurdin Basirun yang masih ditahan oleh KPK di Jakarta.
“Dalam surat tugas mereka di sana dijelaskan bahwa penggeledahan ini untuk melengkapi bukti-bukti persidangan kasus gratifikasi Pak Nurdin,” terangnya.
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kepri, tampak tim dari KPK segera meninggalkan lokasi tersebut.
(BUNG MANURUNG)



