Miris! Seorang Mahasiswi Di Tanjungpinang Dicabuli Bapak Angkatnya

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Seorang mahasiswi sebut saja Melati (17 thn) (bukan nama sebenarnya, red) yang menuntut ilmu di salah satu kampus di Tanjungpinang dilaporkan diduga dicabuli oleh bapak angkatnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie membenarkan kebenaran laporan tersebut.
“Kami menerima laporannya 8 September lalu. Kini terduga tersangka pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tanjungpinang,” ujar Alie, Senin, (16/09/2019).
Alie mengatakan bahwa korban adalah anak angkat terduga tersangka pelaku.
“Terduga tersangka pelaku DH adalah warga Tambelan. Diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban,” ujar Alie.
Kasat Reskrim mengatakan bahwa dugaan kejadian bermula saat korban sedang tidur di kamarnya. DH yang datang dari Tambelan ke Tanjungpinang untuk melihat korban masuk ke kamar korban.
“Tersangka pelaku mengancam dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejadnya,” kata Alie.
“Korban digauli sebanyak dua kali. Pukul 02.00 WIB dan pukul 04.00 Wib Subuh,” ujar Alie.
Karena perbuatannya, tersangka pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Anak.
“Korban masih di bawah umur. Tersangka pelaku dijerat dengan pasal tersebut. Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Alie.
(BUNG MANURUNG)



