PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH, didampingi oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, M.M, memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se- Kota Tanjungpinang, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Rabu (10/12/2025).
Dalam arahannya, Lis menyampaikan apresiasi atas kesiapsiagaan dan dedikasi para camat dan lurah dalam memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat.
“Perangkat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan dalam memastikan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang berjalan dengan baik,” ucapnya.
Terkait persoalan kependudukan, Lis meminta agar setiap camat segera membuat Surat Edaran kepada seluruh lurah untuk melakukan pendataan ulang jumlah pasti penduduk di wilayah masing-masing.
“Akurasi data kependudukan sangat penting sebagai dasar kebijakan pemerintah yang tepat sasaran,” sebutnya.
Lis juga menekankan pentingnya persiapan Pemilihan RT/RW yang harus dilakukan secara optimal oleh perangkat kelurahan.
“Pastikan proses administrasi, sosialisasi, dan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan baik, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” imbaunya.
Selain itu, Lis meminta agar hierarki sistem pemerintahan di tingkat paling bawah—RT dan RW—diaktifkan kembali sehingga fungsi pelayanan, koordinasi, serta penyampaian informasi dapat berjalan lebih efektif.
Ditambahkannya, koordinasi lintas Perangkat Daerah harus selalu dilakukan dalam situasi apa pun.
“Koordinasi itu wajib, bukan pilihan. Tanpa komunikasi antarpemangku kepentingan, setiap program tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Lis meminta kepada seluruh lurah agar secara berkelanjutan memperbaharui data masyarakat miskin di wilayah masing-masing.
“Data ini nantinya digunakan untuk memastikan bahwa bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya tepat sasaran,” ungkapnya.
Di akhir arahannya, Lis menekankan pentingnya sinkronisasi pendataan. Seluruh data yang diperoleh dari kecamatan maupun kelurahan harus diolah lebih lanjut secara detail dan terstruktur, sehingga menghasilkan data terpadu yang valid untuk kebutuhan pembangunan daerah.
(Red)



