Lis Ajak ASN Berperan Sebagai Teladan dan Profesional dalam Memberikan Pelayanan kepada Masyarakat
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H, membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan pinjaman online (pinjol) di kalangan ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Jumat (24/10/2025).
Mengangkat tema ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjol, ASN Cerdas, Sehat dan Produktif, sosialisasi juga diisi narasumber lainnya, di antaranya: Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang dan Perwakilan Kodim oleh Pasi Perencanaan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran ASN agar berperilaku bersih dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, Lis menyampaikan materi ASN BerAKHLAK, yang menekankan pentingnya nilai-nilai dasar ASN yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“ASN adalah simbol suksesnya Pemerintahan Daerah. ASN merupakan wajah negara di mata rakyat,” ujarnya.
Untuk itu, Lis mengajak seluruh Pegawainya agar tidak hanya bekerja menjalankan tugas administratif.
“Tetapi juga berperan sebagai teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bersikap profesional dalam bekerja. Karena setiap kebaikan yang ditanamkan hari ini, maka akan diperoleh hasil dari kebaikan tersebut di masa mendatang,” tambahnya.
Dengan sosialisasi ini, Lis berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas, menjauhi narkoba, serta bersikap bijak dalam keuangan.
“ASN yang cerdas, sehat, dan produktif akan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berdaya saing,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, dalam materinya membahas bahaya pinjaman online dari sisi hukum.
Ia menjelaskan banyaknya kasus ASN yang terjerat pinjol ilegal akibat kurangnya literasi keuangan dan dorongan kebutuhan konsumtif.
“Pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. ASN harus bijak mengelola keuangan dan menjauhi praktik pinjol yang melanggar aturan,” tegasnya.
Kemudian, Pasi Perencanaan membahas tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan kesadaran Bela Negara bagi ASN dan lingkungan kerja.
Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga merusak karier dan kehormatan sebagai abdi negara.
(Red)



