PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Internasional Warisan Budaya Arsitektur Bangunan Berciri Khas Melayu, yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota, Senggarang, Senin (29/9/2025).
Lis menegaskan bahwa arsitektur Melayu bukan hanya sekadar bentuk fisik bangunan, melainkan warisan budaya yang merefleksikan jati diri, adat, kearifan lokal, serta nilai-nilai spiritual masyarakat Melayu.
“Rumah adat Melayu adalah simbol keharmonisan manusia dengan alam. Konsep rumah panggung, tangga di depan, hingga ukiran kayu yang sarat makna filosofis, mencerminkan bagaimana masyarakat Melayu menjunjung tinggi nilai keterbukaan, kebersamaan, dan religiusitas,” ucap Lis.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menunjukkan komitmen dalam menjaga warisan budaya Melayu melalui regulasi, di antaranya Perda Kota Tanjungpinang Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, serta Perda Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Bangunan Berciri Khas Melayu.
“Melalui regulasi ini, kita ingin memperkuat jati diri masyarakat Kepri, melestarikan tradisi Melayu, sekaligus mengelola bangunan bernilai sejarah. Edukasi dan sosialisasi kepada generasi muda juga menjadi bagian penting, agar arsitektur Melayu tidak hanya dilestarikan tetapi juga dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman,” jelasnya.
Lis berharap agar para pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun masyarakat, dapat terus berkolaborasi dalam melestarikan sekaligus mengembangkan arsitektur berciri khas Melayu, sehingga menjadi kebanggaan sekaligus daya tarik tersendiri bagi Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau.
“Arsitektur Melayu adalah warisan leluhur yang harus kita jaga bersama, bukan hanya sebagai identitas budaya, tetapi juga sebagai sumber inspirasi pembangunan daerah, serta mengembangkan arsitektur Melayu agar semakin dikenal, baik di tingkat nasional maupun internasional,” harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbang Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Aries Fhariandi, S.Sos., M.Si., juga menegaskan pentingnya langkah strategis dalam pelestarian arsitektur Melayu, antara lain revitalisasi bangunan bersejarah, pengembangan kawasan budaya, serta kemitraan dengan perguruan tinggi, arsitek, lembaga budaya internasional, dan pelaku seni bina Melayu.
“Semua ini bertujuan agar arsitektur Melayu tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dan dikenalkan secara luas sebagai identitas budaya Kepulauan Riau dan Indonesia. Kita tidak boleh menjadi sekadar penonton perubahan zaman, melainkan pelaku aktif dalam menjaga dan menghidupkan warisan budaya ini,” ungkapnya.
(Red)