Please Deh, Jangan Lagi Gunakan HP Saat Berkendara, Nanti Ditilang Polisi

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Anda masih suka menggunakan handphone saat berkendara? Please deh, Jangan lagi ya. Karena menggunakan handphone saat berkendara akan ditilang oleh polisi.
Polres Tanjungpinang melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2019 di wilayah hukum Polres Tanjungpinang. Dimulai dari 29 Agustus hingga 11 September 2019. Salah satu pelanggaran yang disasar oleh polisi, ya itu tadi, “Menggunakan handphone saat berkendara”.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan bahwa Operasi Seligi 2019 ini sistemnya mobile.
“Unit yang ada di lapangan bergerak untuk meminimalisir jumlah kecelakaan dan pelanggaran penggunaan handphone saat berkendara, penggunaaan alat keselamatan berkendara, pemakaian helm SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan dan lainnya,” ujarnya di Mapolres Tanjungpinang, Kamis, (29/08/2019).
So, sebagai warga Tanjungpinang yang baik dan taat hukum, mari kita mematuhi semua peraturan dan keselamatan berlalu-lintas. Yuk kita dukung penuh Polri dalam Operasi Patuh Seligi ini. Mari jadikan Tanjungpinang sebagai Kota Tertib Berlalu-lintas.
(BUNG MANURUNG)



