Entry Meeting BPK, Lis Tegaskan Komitmen Pemko Tanjungpinang untuk Terbuka dan Kooperatif
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H sambut Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan
Kepatuhan atas pengelolaan barang milik daerah tahun 2024 dan 2025 (semester I) pada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Entry meeting diterima di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, kantor Wali Kota, Senggarang, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK guna memastikan pengelolaan aset daerah telah dilaksanakan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lis menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap proses pemeriksaan, serta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terbuka dan kooperatif.
“Dengan dimulainya Entry Meeting ini sebagai bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik. Kepatuhan dalam pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan efisiensi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” ujarnya.
Lis juga mengimbau seluruh Perangkat Daerah untuk mendukung penuh kegiatan pemeriksaan, dengan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepri menyampaikan bahwa fokus pemeriksaan kali ini adalah pada validitas data aset, kepemilikan aset tetap, serta kesesuaian pencatatan dalam sistem informasi pengelolaan keuangan daerah.
Pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan dilakukan pengawasan, diharapkan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan aset yang menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan yang profesional,” ungkapnya.
(Red)



