45 Tahun Tak Nikmati Listrik, Ratusan Warga Tirto Mulyo Demo Di Kantor Gubernur Kepri
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG,
Ratusan warga Kampung Tirto Mulyo, Tanjungpinang Timur mengadakan aksi demo di Kantor Gubernur Kepri pada Senin, (26/08/2019).
Dalam demo tersebut, warga menuntut agar pemprov Kepri segera merealisasikan janjinya untuk membangun infrastruktur listrik di Kampung Tirto Mulyo yang sudah mereka dambakan sejak 45 tahun lalu.
“Kami menagih janji Pemprov Kepri untuk segera direalisasikan. Pemprov telah menjanjikan pembangunan infra struktur penerangan listrik. 45 tahun kampung kami masih hidup dalam kegelapan,” ujar salah seorang orator demo, Mislan.
Sebelumnya Gubernur Kepri telah memberikan rekomendasi pemasangan jaringan listrik sesuai dengan Surat Nomor 120/0011/UN/SET tertanggal 4 Januari 2019 perihal Rekomendasi Penyambungan Listrik PLN untuk Kampung Tirto Mulyo.
“Namun hingga saat ini, rekomendasi tersebut tetap tidak bisa dijadikan dasar oleh PT.PLN Persero untuk melakukan pembangunan jaringan listrik,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri, areal Kampung Tirto Mulyo berada pada kawasan hutan lindung sungai pulai sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 424/kpts-II/1987 tanggal 28 Desember 1987 tentang penetapan kelompok hutan B. Kucing, S. Pulai, G. Lengkuas dan G. Kijang seluas 2.638 Ha di Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau, Provinsi Riau.
Selanjutnya, sebagian Kampung Tirto Mulyo yang berada di kawasan hutan lindung Sungai Pulai telah diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan lindung dan saat ini menunggu persetujuan DPR RI.
“Sebagai bahan perbandingan di area yang sama di Kawasan Hutan Lindung Sungai Pulai, Kampung Teratai RT 03/RW 01 dan Kampung Sukadamai RT 02/RW 01 Kelurahan Gunung Lengkuas Bintan Timur, PT. PLN Persero telah memasang jaringan listrik permanen,” katanya.
Setelah para pendemo berorasi sekitar tiga puluh menit, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Nilwan bersedia menemui pendemo.
(BUNG MANURUNG)



