Seputar Kepri
Trending

Drainase Sumbat, Jalan Tidak Semenisasi, Sejumlah Warga Perumahan MPI Protes Developer

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Drainase tersumbat, jalan yang belum disemenisasi hingga persoalan fasum di Perumahan Mulia Puri Indah (MPI), Jalan Lembah Merpati 2, KM 13 arah Kijang, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, membuat sejumlah warga perumahan tersebut berang dengan pihak developer.

Salah seorang warga, Iskandar Syah, kepada Primetimes.id mengungkapkan, persoalan yang saat ini dikeluhkan sudah terjadi cukup lama.

“Bahkan saya sempat komplain ke pihak pengembang (developer) A dan istrinya, L. Banyak janjinya. Sebelum puasa lalu saya sempat komplain soal jalan belum disemenisasi. Terus saya komplain lagi beberapa kali. Janji aja terus mau tanggapi. Faktanya sampai sekarang tak kunjung terealisasi,” tegasnya.

Ia dan warga lainnya kemudian menyampaikan hal itu ke Anggota DPRD Tanjungpinang, Ismulyono, yang turun dadakan di sela-sela gotong-royong, Minggu (22/6/2025) siang.

“Saya datang ke sini diberitahu oleh salah satu warga. Permasalahan ini tidak boleh dibiarkan lama-lama. Harus segera ditindaklanjuti oleh pihak developer atau pengembang,” ungkap Oyon (sapaan akrabnya, red) di lokasi.

Oyon menegaskan, pihak bank yang menangani KPR juga jangan asal-asalan mengenai akad kredit perumahan rakyat (KPR). Seharusnya, sambung dia, bank melihat juga soal rumah KPR tersebut apakah layak huni, fasum, Penerangan Jalan Umum (PJU), maupun lainnya.

“Tujuannya agar konsumen tidak dirugikan. Saya lihat di perumahan ini PJU-nya belum ada, jalannya juga masih belum semua disemenisasi. Developer harus bertanggungjawab,” tegasnya lagi.

Oyon mengungkapkan sudah menghubungi pihak Dinas PUPR Tanjungpinang agar segera turun ke lokasi perumahan dan menegur pihak pengembang.

“Besok pihak dinas akan turun, menindaklanjuti apa yang menjadi permasalahan warga. Saya akan kawal sampai tuntas permasalahan ini,” tuturnya.

Oyon juga mempertanyakan soal instalasi listrik yang dipasang oleh pihak developer di perumahan MPI. Karena, ia melihat langsung kabel yang terpasang dinilai kurang layak.

“Kok bisa Sertifikat Laik Operasi (SLO) nya terbit. SLO itu kita ketahui merupakan sertifikat yang menunjukkan bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan untuk beroperasi,” katanya.

Sambung Oyon, SLO diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi instalasi listrik.

“SLO memiliki beberapa manfaat, di antaranya menjamin keselamatan publik dengan mengurangi risiko kebakaran, kejutan listrik, dan kecelakaan serius lainnya. Jadi jangan dibuat main-main,” pungkasnya.

Primetimes.id pun mencoba untuk meminta tanggapan dan keterangan dari pihak developer Perumahan MPI melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadi L, terkait permasalahan dan protes warga tersebut. Namun, hingga berita ini dilansir, pihak developer belum menanggapinya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker