Lis dan Pimpinan DPRD Tanjungpinang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD 2025-2029
PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kota Tanjungpinang tahun 2025 – 2029 dalam rapat paripurna DPRD.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Rabu (23/4).
Dalam pidatonya, Lis menyampaikan bahwa penandatangan nota kesepakatan ranwal RPJMD, merupakan salah satu rangkaian dalam proses penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 pada kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang periode 2025-2030, dan merupakan acuan dasar kepala daerah dalam melaksanakan program-program pembangunan selama 5 tahun ke depan.
“Berdasarkan Undang Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, disebutkan bahwa Bappelitbang menyiapkan rancangan awal RPJM daerah, sebagai penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah ke dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program prioritas Kepala Daerah, dan arah kebijakan keuangan daerah. Sedangkan tugas Kepala Daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJPD dan rancangan Perda tentang RPJMD kepada DPRD untuk dibahas bersama DPRD serta menyusun dan menetapkan RKPD,” ucapnya.
Dikatakannya, RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2025-2029 memiliki kedudukan sangat penting dalam menentukan arah pembangunan Kota Tanjungpinang ke depan, karena RPJMD tahun 2025 – 2029 merupakan pondasi awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tanjungpinang tahun 2025-2045.
“Harapan kita RPJMD tahun 2025–2029 menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan Tanjungpinang sebagai kota yang maju, berbudaya, dan sejahtera. Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan,” harapnya.
Dalam rangka mewujudkan visi pembangunan Kota Tanjungpinang lima tahun ke depan disepakati 6 tujuan pembangunan dan 18 sasaran pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2025-2029.
Adapun 6 tujuan tersebut adalah: Meningkatkan Pemerataan Kualitas Pembangunan Antar Wilayah; Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang; Peningkatan Pertumbuhan Kualitas Pembangunan Manusia Kota Tanjungpinang; Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Kota Tanjungpinang; Meningkatkan Kualitas Implementasi Reformasi Birokrasi Kota Tanjungpinang; Meningkatkan Persatuan Masyarakat Berbasis Kebudayaan Melayu.
Terakhir, Lis turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Bappelitbang serta seluruh pemangku kepentingan dan para pihak yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD Kota Tanjungpinang tahun 2025-2029.
“Sinergi dan kolaborasi ini adalah kunci dalam merancang masa depan Tanjungpinang yang lebih baik. Terima kasih atas kerja sama dan komitmen yang telah ditunjukkan. Semoga upaya bersama ini menjadi langkah nyata menuju kemajuan Kota Tanjungpinang yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berbudaya,” tutupnya.
(Red)



