Disdukcapil Tanjungpinang: Program 3 in 1 Mudahkan Urus Dokumen Kependudukan untuk Layanan Kesehatan

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan untuk layanan kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang kini tengah menerapkan program 3 in 1 (Three in One).
Program ini telah berjalan sejak November 2024 dan mendapat respons positif dari masyarakat.
Sekretaris Disdukcapil Tanjungpinang, Riawati, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kerja sama antara Disdukcapil dengan berbagai fasilitas kesehatan di Tanjungpinang.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan dua pihak, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjungpinang serta Puskesmas yang menyediakan layanan persalinan, seperti Puskesmas Kampung Bugis dan Puskesmas Pancur,” ujar Riawati di ruang kerjanya, Senin (04/03/2025).
Selain itu, lanjut Riawati, Disdukcapil juga telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Tanjungpinang. Sedangkan kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Tabib (RSUD RAT) masih dalam tahap pembahasan.
“Kami sudah dua kali bertemu dengan pihak RSUD RAT, dan mereka menyambut baik program ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut mengenai teknis pelaksanaannya,” ungkapnya.
Riawati menjelaskan bahwa konsep 3 in 1 ini memudahkan ibu melahirkan dalam pengurusan administrasi dokumen kependudukan.
“Bagi warga Tanjungpinang yang melahirkan di rumah sakit atau Puskesmas, saat akan pulang, mereka bisa langsung mendapatkan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kartu Keluarga (KK) yang telah diperbarui. Tentu dengan syarat orang tua melengkapi data yang dibutuhkan, seperti Buku Nikah, KK, dan KTP,” jelasnya.
Program ini mendapat apresiasi karena memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mengurus dokumen keluarga yang lebih praktis dan efisien.
Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu lagi mengurus dokumen secara terpisah di kantor Disdukcapil, sehingga waktu dan tenaga bisa lebih dihemat.
“Kita berharap, dengan diterapkannya program 3 in 1, semakin banyak warga yang terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan dengan lebih mudah dan cepat,” pungkas Riawati.
(Red)



