Hukrim

Pencuri Motor di Tanjung Uban Dibekuk Polisi

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polsek Bintan Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Konferendi pers dipimpin langsung oleh Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, S.H di halaman Mako Polsek Bintan Utara pada Senin (18/11/2024).

Kegiatan tersebut Kapolsek Bintan Utara didampingi oleh Kasihumas Polres Bintan, Kanit Reskrim dan Panit Reskrim Polsek Bintan Utara serta dihadiri oleh beberapa awak media. Selain itu, tersangka turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolsek Bintan Utara, AKP Monang P. Silalahi, S.H menyampaikan bahwa benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Hukum Polsek Bintan Utara.

“Saat ini kami telah berhasil mengamankan 1 orang pria yang merupakan pelaku berinisial J (25 thn), saat berada di salah satu bengkel motor untuk memperbaiki kunci kontak motor hasil curanmor tersebut.

Lanjut AKP Monang, pelaku menjalankan aksinya dengan modus jalan kaki berkeliling untuk mencari korban.

“Setelah menemukan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut dengan cara mendorong untuk dibawa ke sebuah bengkel dengan tujuan mengganti kunci kontak motor tersebut,” terang Kapolsek Bintan Utara.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kendaraan tersebut rencana akan digunakan sendiri sebagai alat tranportasi pelaku.

Atas kejadian tersebut korban berinisial MR mengalami kerugian sebesar Rp 5.600.000,- (lima juta enam ratus ribu rupiah).

Saat ini pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam dan 1 buah anak kunci, telah diamankan di Mapolsek Bintan Utara.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke- 3 K.U.H.Pidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan untuk selalu memperhatikan kendaraannya saat diparkirkan. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci demi mencegah terjadi aksi kejahatan, jangan berikan ruang ataupun kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya,” imbau Kapolsek Bintan Utara AKP Monang.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker