Seputar Kepri

Pernyataan Sekda Akan Potong 30 Persen TPP ASN Sangat Disayangkan Lis Darmansyah

Calon Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah, SH (kanan) bersama Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP (kiri) dalam suatu kesempatan di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang. (Foto: Bung Manurung)

PRIMETIMES.ID, TANJUNGPINANG-
Calon Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, H. Lis Darmansyah, SH menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang, Zulhidayat yang akan memotong 30 persen TPP ASN, di Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Sekda jangan suka membuat sesuatu yang bukan kewenangannya. Kan ada DPRD, kalau mau menyampaikan itu dibicarakan dulu,” kata Lis Darmansyah di Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024)

Lis mengatakan, Sekda terlalu hobi berbicara yang bukan sepenuhnya kewenangannya. Menurut Lis, Sekda seharusnya membuat suasana di Pemko Tanjungpinang tenang.

“Dari kemarin asyik mempermasalahkan TPP ASN terus. Sekda kan hanya sebagai TAPD, kewenangan itu kan ada di Pj Wali Kota Tanjungpinang,” ujar Lis.

“Kalau Sekda punya TPP dipotong kan masih besar juga, tapi coba ASN dengan TPP kecil, kalau dipotong bisa dibayangkan gak,” tambahnya.

Mantan Wali Kota Tanjungpinang itu menyarankan Sekda Tanjungpinang, Zulhidayat berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pj Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD, sebelum menyampaikan berulang di tengah pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2024.

“Sekarang kan sedang pelaksanaan Pilkada, siapa nanti yang akan menjadi pemimpin kita kan gak tau, jadi statement (pernyataan) yang tidak perlu disampaikan jangan disampaikan,” ungkap Lis.

Lis Darmansyah menilai masih banyak jalan keluar untuk menyelesaikan anggaran di Tanjungpinang itu yang tidak mesti jadi dasar pemangkasan anggaran itu dari TPP terus.

“Karena TPP itu adalah sebuah harapan dari pegawai, kalau mengharapkan gaji kan SK sudah masuk pendidikan,” kata Lis.

Lis memberikan masukan kepada Sekda Tanjungpinang, jangan suka berstatement di media yang bukan kewenangan Sekda. Menurut Lis, kebijakan itu dilaksanakan secara sepihak.

“Jangan menciptakan perangkap untuk dirinya sendiri. Jangan terlalu sering berstatement yang bukan sesuatu kewenangan Sekda,” lagi Lis tegaskan.

Lis dengan tegas menekankan, sebelum menetapkan kebijakan pemangkasan 30 persen itu juga melalui proses pembahasan bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Lanjut Lis, ia tak segan mengarahkan 20 kursi anggota DPRD dari Partai Koalisi Tanjungpinang Berbenah untuk menolak kebijakan pemangkasan 30 persen TPP ASN itu.

“Karena ada proses dan pembahasan itu di DPRD. Saya punya koalisi 20 kursi, maka kalau Sekda seperti itu, saya akan minta koalisi saya untuk menolak keputusan pemotongan itu,” ungkap Lis.

Alasan utama Lis menolak pemangkasan TPP itu tak lain dikarenakan TPP ASN Pemkot Tanjungpinang sebagai penggerak  perputaran ekonomi di Kota  Tanjungpinang.

“Kalau saya betul-betul menolak. Lebih bagus kita mengurangi kegiatan yang tidak terlalu penting untuk dilaksanakan dari pada memangkas TPP. Sekda perlu mengetahui bahwa ekonomi Tanjungpinang itu digerakkan oleh gaji pegawai,” ungkapnya.

Lis memastikan, jika Sekda masih dengan keputusan pemangkasan 30 persen TPP ASN akan mengerahkan dukungan koalisi Parpol pendukung di DPRD Tanjungpinang, untuk menolak kebijakan sepihak itu.

“Sekali lagi, kalau Sekda masih dengan keputusan itu, saya akan meminta seluruh partai koalisi untuk menolaknya, kan masih ada jalan lain untuk mengatasi itu tanpa harus memotong 30 persen TPP ASN,” ungkap Lis.

Dilansir dari bintantoday.com, Sekda Tanjungpinang Zulhidayat menyampaikan, rencana pemotongan TPP PNS itu masih dalam tahap pembahasan.

Menurutnya, berdasarkan aturan belanja pegawai Pemko Tanjungpinang tidak boleh lebih 50 persen dari APBD.

“Sekarang ini belanja pegawai sudah mencapai 49 persen, sehingga harus dilakukan penyesuaian,” ujarnya.

Ia menyebutkan, jumlah pegawai Pemko Tanjungpinang terus bertambah, apabila tidak dilakukan penyesuaian maka belanja pegawai di ambang batas 50 persen.

Apalagi berdasarkan aturan terbaru, TPP PPPK harus disetarakan dengan PNS. Tentu adanya aturan itu harus dilakukan penyesuaian anggaran belanja pegawai seperti TPP ini.

“TPP untuk PPPK kemungkinan tetap atau bisa jadi naik sedikit. TPP PNS yang berkemungkinan dilakukan penyesuaian,” sebutnya.

Ia belum bisa menjelaskan secara rinci berapa angka pasti TPP PNS yang akan dipotong itu.

“Karena kita sedang menghitung bersama-sama baik TAPD, OPD dan stakeholder lainnya,” ungkap Sekda Zulhidayat.

Menurutnya, rencana pemotongan itu dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang didapatkan.

“Apabila jadi dipotong, maka mulai Januari 2025 sudah mulai diberlakukan,” imbuhnya.

Pernyataan Sekda Zulhidayat tersebut yang kemudian disayangkan Calon Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, dan dengan tegas menolak pemotongan anggaran TPP ASN Kota Tanjungpinang.

“Saya menolak keras Pemkot pemotongan 30 persen TPP ASN Pemkot Tanjungpinang,” ujar Lis Darmansyah.

Lis menambahkan, bahwa sesuatu yang belum diputuskan jangan diumbar dulu ke publik mengingat masih ada proses pembahasan terlebih dahulu.

“Jadi setelah ada keputusan silakan dan sebaiknya selagi masih dalam proses rencana dan wacana biarkanlah dipertimbangkan dengan matang agar tidak menjadi keputusan sepihak,” ujarnya.

“Mengingat klasifikasi besaran TPP tersebut tentu dilakukan oleh tim yang kelak merumuskan besaran TPP sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker