Hukrim

5 Hari Ops Patuh Seligi 2024, Polres Bintan Temukan 368 Pelanggar

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan sudah berjalan selama 5 hari, yaitu dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan 19 Juli 2024, ditemukan sebanyak 368 pelanggar.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Bintan, Jumat (19/7/2024).

Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan, hingga hari ini dari 368 pelanggar diberikan teguran lisan saja, karena baru sekali melakukan pelanggaran selama operasi berjalan.

“Untuk pelanggar didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm. Pelanggaran lainnya, berboncengan lebih dari satu dan pengendara dibawah umur yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM),” kata Kasi Humas selaku Kasatgas Banops.

Iptu Missyamsu Alson juga menjelaskan bahwa Operasi Patuh Seligi 2024 akan berlangsung selama 14 hari yang dimulai dari tanggal 15 Juli 2024 sampai dengan tanggal 28 Juli 2024, dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’.

“Tujuan dari pelaksanaan Operasi Patuh ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar) untuk menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Alson meneruskan, pihaknya terus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara, untuk selalu berhati-hati dan mengikuti peraturan lalu lintas, agar tidak menjadi korban kecelakaan ataupun menjadi pelaku penyebab kecelakaan.

“Untuk pelanggar yang pertama kita berikan blanko teguran. Dan apabila pengendara yang sudah ditegur lebih dari sekali, kita akan lakukan penilangan dengan diberikan blanko tilang dan harus melakukan pembayaran di bank yang sudah ditunjuk yaitu BRI,” ungkap Kasi Humas.

Iptu Alson menekankan, bagi pengendara di bawah umur agar tidak mengendarai lagi kendaraan. Karena selain berpotensi sebagai pelanggar, juga rawan penyebab terjadinya kecelakaan.

“Peran orang tua kunci utama agar anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan. Berikan nasihat kepada anak tentang bahaya mengendarai kendaraan bagi anak-anak dan akibatnya,” tekan Iptu Alson.

Sambung Alson, Polres Bintan juga setiap hari kerja melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah.

“Dengan memberikan imbauan kepada yang belum mendapatkan izin untuk mengemudi, jangan mengendarai kendaraan,” tutup Kasi Humas Iptu Alson.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker