Tidak Semua Personel Polres Bintan Diperbolehkan Gunakan Senpi, Ini Prosedurnya
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Kapolres Bintan dan Pejabat Utama Polres Bintan serta beberapa personel melaksanakan latihan menembak di lapangan tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kamis (2/5/2024).
Latihan menembak tersebut dilakukan untuk menentukan dan mengetahui apakah personel Polres Bintan yang memegang senjata api, masih layak untuk memegang dan menggunakannya, dan sekaligus juga sebagai ujian bagi personel yang mengajukan untuk memegang senjata api.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kabag Logistik Polres Bintan AKP Firuddin selaku ketua panitia pelaksana, mengatakan bahwa latihan dan ujian menembak tersebut dilakukan secara rutin oleh Polres Bintan.
“Selain latihan menembak, juga dilakukan ujian menggunakan senjata api bagi personel Polres Bintan yang mengajukan permohonan memakai senpi,” ujarnya.
AKP Firuddin juga menjelaskan bahwa tidak semua personel Polri khususnya personel Polres Bintan dan Polsek jajaran berhak memegang dan menggunakan senjata api, karena ada prosedurnya.
“Bagi personel yang akan mendapatkan izin memegang dan menggunakan senjata api terlebih dahulu harus melakukan ujian, seperti ujian kesehatan, ujian psikologi, dan terakhir ujian praktek menembak di lapangan,” kata KabagLog melanjutkan.
Lanjut AKP Firuddin, belum tentu personel yang lulus dalam ujian tertulis atau ujian psikologi juga akan lulus dalam ujian praktek di lapangan.
“Jika personel yang sudah mendapatkan izin menggunakan senjata api dalam bentuk surat izin, kita juga melakukan ujian di lapangan. Dan jika di lapangan tidak memenuhi syarat, hasil ujiannya senjata api yang dipegangnya akan kita tarik sesuai dengan aturan,” terangnya.
Tampak di lapangan Tembak Tunggal Panaluan Polres Bintan, Kapolres Bintan, Pejabat Utama dan personel yang mengajukan izin untuk memegang senjata api serius dan berhati-hati melaksanakan latihan menembak.
Senjata yang digunakan dalam latihan menembak tersebut dengan jenis HS, revolver, senjata laras panjang jenis SV2 Sabhara dan SB5 V1.
“Dari 7 personel yang mengajukan izin memegang senjata api, seluruhnya memenuhi syarat untuk memegangnya dan direkomendasi akan mendapatkan surat izin memegang senjata api,” tutup AKP Firuddin.
(Red)



