Hukrim

Kasus Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Junaidi Manurung, IWO: Tindak Tegas Terduga Pelaku

PRIMETIMES.ID, MEDAN-
Kasus dugaan pembakaran rumah Junaidi Manurung, seorang wartawan di Labuhanbatu, turut menuai reaksi Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO).

Ketua Umum PP IWO, Teuku Yudhistira secara tegas mengecam aksi yang dinilainya sebagai perbuatan pengecut dan tidak bertanggungjawab.

“Terlepas apakah peristiwa ini berlatar belakang pemberitaan di media saudara Junaidi atau bukan, dugaan pembakaran rumah yang bersangkutan, jelas perbuatan keji dan perbuatan pengecut yang tidak bisa ditolerir,” kecamnya melalui rilis resmi IWO di Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Pria yang akrab disapa Yudis ini mengatakan, tidak ada alasan bagi aparat kepolisian baik Poldasu dan Polres Labuhanbatu harus mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

“Tangkap dan tindak tegas terduga pelaku yang telah berbuat tindak kriminal tersebut. Apalagi kami di IWO mencatat, tindak kekerasan terhadap wartawan khususnya di Sumut, cukup tinggi karena sudah beberapa kali terjadi,” jelasnya.

Lebih jauh Yudis juga menilai, peristiwa yang terjadi di Labuhanbatu pada Rabu (20/3/2024) dinihari, bukan sekadar teror penyerangan terhadap Junaidi Manurung.

“Lebih dari itu, teror ini sepertinya ada upaya pembunuhan terhadap korban beserta seluruh anggota keluarganya. Jelas sebuah perbuatan keji. Karena itu, polisi harus menerapkan pasal berlapis terhadap ekskutor pembakaran dan otak di belakangnya,” pungkasnya.

(Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker