PeristiwaSeputar Kepri

Langgar Zona Parkir, Mobil Pegawai Beacukai Diamankan Petugas Dishub

Petugas Dishub Tanjungpinang menggembok mobil yang melakukan parkir sembarangan (Foto:beto)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang- – Satu unit mobil CRV bernopol BP 614 AT milik pegawai Bea Cukai Tanjungpinang harus di gembok oleh petugas Dishub, lantaran memarkirkan kendaraan di zona dilarang parkir tepatnya berada di Pintu Masuk Pelabuhan SBP Tanjungpinang, Kamis (18/7/2019) pagi.

Petugas lalu lintas Dishub Tanjungpinang, Raja Leo mengatakan pagi ini kita menggelar patroli dan menemukan mobil tersebut terparkir di zona dilarang parkir sehingga kita mengambil sikap dengan menggembok ban mobil tersebut. 

“Patroli ini setiap hari kita lakukan di kota lama. Jadi setiap ada mobil yang terparkir di tempat dilarang parkir maka akan kita tindak,” ujarnya.

Penindakan itu, kata dia dengan cara mobilnya di gembok lalu kita pasang selebaran kertas di mobil itu bahwa pengguna telah melanggar aturan yang ada, kemudian setelah itu dilanjut tilang polisi.

“Nanti biaya tilang tersebut masuk ke PAD Tanjungpinang,” jelas Raja Leo.

Kabid lalu lintas jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Teguh mengatakan penindakan tersebut berdasarkan ketentuan parkir pasal 287 UU nomor 22 tahun 2009 dan pasal 45 Perda Kota Tanjungpinang nomor 4 tahun 2008 yang mana telah ditetapkan larangan zona parkir dibeberap tempat.

Hal ini kita lakukan guna penegakan Perda untuk penertiban jalur lalu lintas di Tanjungpinang.

“Peraturan ini sudah sejak beberapa tahun lalu diterbitkan Perdanya namun sekarang kita mulai tegakkan lagi,” ucap Teguh.

Tegus mengaku saat pihaknya melakukan penegakan terkadang banyak pengendara yang mengatak tidak mengetahui hal itu, ada yang mengaku dari luar pinang jadi baru mengetahui kalau ada larangan dilarang parkir, kata Teguh.

Untuk itu Teguh pun menghimbau kepada pengguna kendaraan baik sepeda motor dan mobil agar dapat memperhatikan rambu lalu lintas yang telah ada, “hal ini kan guna kepentingan kita semua. Jika kondisi jalan raya lancar pada akhirnya aktivitas masyarakat pengguna jalan dapat berjalan lancar,” tungkasnya.

penulis : blt

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker