Mantan Anggota GAM Serahkan 1 AK 47, 2 Granat Standar dan 12 Munisi ke Kodim 0117/Aceh Tamiang
PRIMETIMES.ID, MEDAN-
Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 munisi kaliber 7,26 mm.
Seluruh senjata sisa konflik tersebut diserahkan ke Kodim 0117/Aceh Tamiang dari seorang mantan kombatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (5/1/2024).
“Senjata tersebut diserahkan dengan penuh kesadaran dan sukarela oleh seorang mantan kombatan yang tidak mau disebutkan namanya,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.
Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan kombatan GAM tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., juga mengimbau kepada para eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang. Kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” kata Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., mengatakan, awalnya seorang mantan kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H, M.H melalui telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan seorang anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yang telah lama mengenal mantan kombatan GAM tersebut,” ujar Dandim.
Saat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke komando atas untuk bahan pertanggungjawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang.
“Untuk anggota yang berhasil (Serda Taryadi, S.H, M.H) akan diberikan penghargaan,” pungkas Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.
(S: Puspen TNI)



