Ada 5 TPS Terjauh di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Teluk Bintan Tinjau Langsung Lokasinya
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Kapolsek Teluk Bintan, Polres Bintan melakukan survei lokasi yang akan dijadikan Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang mana TPS tersebut merupakan TPS terjauh dari Mako Polsek Teluk Bintan, Jumat (1/12/2023).
Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti yang telah direncanakan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Teluk Bintan, terletak di Desa Pangkil, Kecamatan Teluk Bintan, yang mana lokasi TPS tersebut termasuk dalam kategori sangat rawan di wilayah Kecamatan Teluk Bintan.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Teluk Bintan, IPDA Bobby Pratama, S.H mengatakan bahwa pengecekan TPS tersebut, adalah langkah awal untuk memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dikategorikan sangat rawan tersebut bukan TPS yang mencekam atau lokasi TPS yang menyeramkan.
“Ada terdapat 5 TPS yang dikategorikan sangat rawan, karena lokasi tersebut memiliki jarak tempuh yang cukup jauh, baik melalui jalan darat maupun melalui laut,” kata Kapolsek Teluk Bintan.
“Apalagi penduduknya sebagian besar nelayan, sehingga memerlukan perhitungan cuaca yang matang, agar para pemilih tidak berhalangan datang ke TPS saat pelaksanaan pemungutan suara di tahun 2024 nanti,” tambahnya.
5 lokasi TPS yang digunakan untuk lokasi pemungutan suara tersebut terletak di bangunan TPQ, TPA dan Gedung Serba Guna milik Desa Pangkil.
Pada saat hari pemungutan nanti Polri telah menyusun pola pengamanan yang melibatkan Polri, TNI dan Linmas untuk mengantisipasinya.
“Untuk pola pengamanan pada TPS yang dikategorikan sangat rawan sudah disusun oleh Karendalops Operasi Mantab Brata Seligi 2023-2024 Polres Bintan. Tentunya akan berbeda pengamanannya baik jumlah personil pengamanan maupun teknis pengamanannya,” ucap Ipda Bobby.
Saat pengecekan lokasi, Kapolsek Teluk Bintan bersama-sama dengan Ketua Panwascam Teluk Bintan, PPS Desa Pangkil, Bhabinkamtibmas Desa Pangkil, Anggota PKD Desa Pangkil dan RT/RW Desa Pangkil.
“Setelah kami melakukan pengecekan, kami dapat menyimpulkan bahwa Kantor PPK Teluk Bintan menuju ke Pelabuhan Dompak Tanjung Siambang Kota Tanjung Pinang berjarak ± 40 KM. Sedangkan jarak Polsek Teluk Bintan menuju Pelabuhan Dompak Tanjung Siambang Kota Tanjungpinang lebih kurang saja,” ungkap Kapolsek.
“Selanjutnya jarak tempuh laut dari Pelabuhan Dompak Kampung Tanjung Siambang ke Pelabuhan Desa Pangkil dengan menggunakan pompong ditempuh dengan waktu sekitar ± 60 menit, bahkan antara TPS yang 1 dengan TPS lainnya ditempuh dengan waktu sekitar ± 20 menit,” tambahnya.
Kapolsek juga menyampaikan, apapun situasi dan kondisinya, Polri siap untuk mengamankan pesta demokrasi ini, agar berjalan dengan aman lancar.
“Namun kami juga membutuhkan dukungan semua pihak agar bersama-sama menjaga kamtibmas demi terwujudnya pemilu yang damai, aman dan sejuk di Kabupaten Bintan,” tutup Ipda Bobby.
(Red)



