Kibarkan Sang Merah Putih di Pulau Terluar, Kasatpolairud Polres Bintan: Bukti Milik NKRI
PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau mengibarkan bendera merah putih di salah satu pulau perbatasan atau pulau terluar di Kabupaten Bintan, Rabu (9/8/2023).
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan pengibaran bendera merah putih tersebut dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke- 78.
“Hari ini kita kibarkan bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan, Desa Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan. Pulau tersebut salah satu pulau terluar yang berbatasan langsung jalur perlintasan laut (OPL),” jelasnya.
Pengibaran bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading Bintan dipimpin oleh Kasatpolairud Polres Bintan IPTU Sarianto, S.H bersama-sama dengan personil Polres Bintan yang disertai oleh masyarakat Kampung Baru Lagoi.
Selain mengibarkan bendera merah putih, juga dilakukan upacara di pulau tersebut.
“Kami melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Pulau Tanjung Sading. Kemudian menancapkan puluhan bendera merah putih sepanjang bibir pantainya,” ujar IPTU Sarianto.
“Pengibaran dan penancapan bendera merah putih untuk membuktikan bahwa pulau tersebut adalah milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari jalur pelayaran OPL akan terlihat indahnya pemandangan pulau yang dihiasi dengan bendera merah putih,” ujarnya.
Ia juga mengajak untuk senantiasa menghargai jasa para pahlawan.
“Kita hargai dan hormati jasa para pahlawan yang telah merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tingkatkan rasa nasionalisme yang tinggi terhadap NKRI,” ujar IPTU Sarianto.
(Red)



