Seputar Kepri

Honorer dan ASN Nongkrong Saat Jam Kerja, Hati-Hati Ada LaporPP

Plt Kepala Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni (Foto:beto)

PRIMETIMES.ID, Tanjungpinang,- -Permudah akses pengawasan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang akan segera melauncing aplikasi LaporPP.

Hal itu dikatakan Plt. Kasat Pol PP dan Penanggulangan Kebakaran Kota Tanjungpinang, Hantoni, Sabtu  (22/6/2019). “Untuk meningkatkan pengawasan, dalam waktu dekat kita akan melauncing aplikasi LaporPP,” ucapnya.

Dijelaskannya, aplikasi tersebut untuk mempermudah warga dapat memberika laporan informasi, jadi tinggal memasukkan informasi sesuai kategorinya. Ketika ada pelaporan maka pihaknya sudah mengetahui lokasinya di mana.

Dicontohkannya, seperti adanya pelanggaran yang dilakukan pegawai honorer dan ASN yang membandel nongkrong di luar jam kerja. “Jika masih ditemukan warga bisa langsung foto dan kirimkan melalui LaporPP,” jelasnya.

“Maka untuk itu kita sudah berkoordinasi dengan masyarakat, jika menemukan pelanggaran, segera foto dan kirim ke layanan nomor 08117711950 atau melalui aplikasi laporPP,” tungkasnya.

Sebagai tanda terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi, kata Hantoni, akan memberikan reward atau penghargaan.

Penulis : Bet

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker