Hukrim

Marinir Ambalat XXVIII Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia

PRIMETIMES.ID, JAKARTA- Tim gabungan dari Satgas Marinir Ambalat XXVIII, BIN, BAIS, SGI, Satgas Pamtas Yonif 621, Intel Kodim dan Intel Korem berhasil menggagalkan penyelundupan kosmetik di dua tempat berbeda di Pulau Sebatik yang didatangkan dari Tawau Malaysia yang akan dikirim di berbagai daerah di Indonesia, Selasa (20/09/2022).

Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada kegiatan pengepakan barang ilegal jenis kosmetik, kemudian tim gabungan bergerak cepat memantau pergerakan.

Setelah barang yang dikemas dalam karton tersebut tiba di J&T Cargo di Jl. Ahmad Yani No.41 Desa Sei Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur, tim Gabungan langsung mendatangi lokasi.

Tim kemudian melakukan pengecekan dan ditemukan berbagai jenis kosmetik asal Tawau dengan tiga tujuan alamat pengiriman yaitu Gorontalo, Makassar dan Tanah Laut.

Selanjutnya Tim Gabungan menghubungi petugas Bea Cukai.

Kosmetik ilegal yang di amankan dalam kemasan 11 karton terdapat 2.768 pieces dari berbagai jenis dengan harga kisaran Rp. 276.800.000.

Selanjutnya seluruh barang bukti diamankan di Pos Marinir Pancang untuk kemudian diserahkan kepada petugas Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.

Saat dikonfirmasi, Dansatgasmar Ambalat XXVIII, Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu, S.T.Han membenarkan aksi penggagalan penyelundupan kosmetik yang diduga ilegal tersebut.

“Benar, digagalkan oleh Tim Gabungan. Barang bukti sudah diserahkan kepada petugas Bea Cukai,” terangnya.

(S: Dispen Kormar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker