Kadisdik Karimun Akan Pecat DZ Oknum Guru Honorer Pelaku Cabul Anak Bawah Umur

PRIMETIMES.ID, KARIMUN,
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim mengatakan bahwa perbuatan cabul oknum guru honorer di Pelambung, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun sudah mencoreng dunia pendidikan. Menurutnya, dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum guru honorer itu sangat tidak terpuji apalagi dilakukan di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
“Selaku Kepala Dinas Pendidikan saya sangat terpukul mendengar informasi ini dan kami dari Dinas Pendidikan tidak akan memberikan pembelaaan kepada oknum terduga cabul itu. Selain itu saya juga akan menghentikan atau memutuskan kontrak terduga pelaku cabul berinisial DZ dan bulan depan status dia sebagai guru honorer akan dicabut dan otomatis gaji dia akan dihentikan,” ujarnya, Senin, (20/05/2019).
“Saat ini dunia pendidikan sudah menerapkan kurikulum 2013, di mana dalam kurikulum ini ada tujuh karakteristik yang harus menjadi perhatian kita supaya tujuan kurikulum untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia bisa tercapai. Artinya pelaku cabul DZ sudah melanggar karakteristik
kurikulum itu sendiri,” katanya.
“Untuk penanganan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oknum guru honorer DZ kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.
(GIBS)



