Hukrim

Pencuri Motor di Bintan Ditangkap Polisi, Ternyata Tahanan Yang Kabur

PRIMETIMES.ID, BINTAN-
Pelaku curanmor yang terjadi di Bintan berhasil diamankan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Bintan Timur. Tim menangkap pelaku di Desa Numbing pada Selasa (23/11/21).

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil mengamankan pelaku yang melakukan aksinya di wilayah Gunung Kijang, Bintan.

“Pelaku yang berinisial DE yang ternyata juga merupakan DPO Polres Tanjungpinang karena pelaku merupakan tahanan yang telah melarikan diri,” ujarnya.

DE berhasil diamankan setelah Polsek Bintan Timur menerima informasi terkait keberadaan DPO Polres Tanjungpinang tersebut dari masyarakat Numbing.

Kemudian Satreskrim Polres Bintan Bersama Polsek Bintan Timur bergerak untuk mengamankan pelaku yang berada di salah satu rumah warga di Desa Numbing.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa pelaku telah melakukan Curanmor di wilayah Kecamatan Gunung Kijang.

DE menjalankan aksinya dengan modus minta tolong terhadap korban untuk diantarkan ke salah satu PT yang berada di daerah Galang Batang.

Setelah diantarkan pelaku meminta izin untuk membawa motor dengan alasan korban membawa motor terlalu pelan. Setelah berada di daerah yang sepi pelaku meminta korban untuk turun dari motor dengan alasan dompetnya terjatuh, namun korban tidak menuruti permintaan tersebut.

“Pelaku geram, akhirnya menyikut korban hingga jatuh dan membawa kabur kendaraan tersebut,” jelasnya AKP Dwihatmoko.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Bintan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(S: Humas Polres BINTAN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker